- Grand opening Mili Rejeki 9 Koptanu di MWC NU Tumpang
- LAZISNU MWC Kec. Turen Gelar Madrasah Amil Gelombang 2 Korwil 1
- MWC Lazisnu Kec. Turen Selenggarakan Madrasah Amil
- Kunjungan LAZISNU Kec. Turen Ke Ketua BAZNAS Kab. Malang
- Investasi Mili Rejeki Koptanu 8
- Melek Administrasi, IPNU-IPPNU Kalipare Wujudkan Potensi Pengurus
- Diskusi Kupas UU TPKS : Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual!
- Festival Santri Sebagai Wujud Menunjukkan Potensi Besar Santri
- Webinar Rekanita Mengukir Cerita: Menggali Potensi Santri sebagai Tunas Emas Indonesia
- Pelajar Se-Kabupaten Malang Gelar Doa Bersama dan Deklarasikan 7 Usut Tuntas Di Stadion Kanjuruhan
PPDB ZONASI MENGHAPUS PREDIKAT SEKOLAH FAVORIT
Hasil Karya Peserta Pelatihan Jurnalistik

Keterangan Gambar : sumber gambar : google.com
Kementrian pendidikan beranggapan bahwa sistem PPDB sebelumnya, yang menggunakan nilai ujian sebagai basis seleksi penerimaan, cenderung menerima dengan capaian akademik yang relatif tinggi umumnya berasal dari kalangan kaum elit. Konsekuensinya, siswa dengan kemampuan yang terbatas, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu terpaksa bersekolah disekolah swasta, bahkan beresiko putus sekolah.
Dengan kata lain, sekolah negeri yang fasilitasnya relatif baik dan dibiayai secara penuh oleh pemerintah, justru sebagian besar dinikmati oleh kaum elit. Peserta didik dari kalangan yang kurang mampu harus bersusah payah menelan pahit, bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya yang mahal.
Permasalahan yang terjadi di Indonesia tentang pendidikan adalah kurangnya pemerataan pendidikan seperti fasilitas di sekolah yang berbeda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Pembangunan suatu negra tak lepas dari peran pendidikan, bangsa yang terdidik akan menjadikan bangsa yang besar. Sehingga pembangunanpun dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu peran pendidikan dirasakan sangat penting bagi suatu bangsa. Selain itu seperti yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa pendidikan merupakan hak segala bangsa, hal ini berarti bahwa setiap masyarakat dari golongan apapun berhak merasakan layanan penndidikan tanpa terkecuali.
Baca Lainnya :
Sistem zonasi merupakan hal baru dalam sejarah pendidikan di Indonesia, masih ada kendala dalam penerimaan peserta didik baru terutama pada tahap seleksi daring. Ketersediaan sumberdaya manusia sebagai operator daring kurang memadai, selain itu tidak semua orang tua atau wali melek teknologi sehingga tidak dapat memonitor perkembangan seleksi daring.
Penulis : Alvin Dicky
Editor : Rohan
Daftar rujukan
Khatibah.(2011).PENELITIAN KEPUSTAKAAN. Jurnal iqra’,0(01),36-39.
https://manado.tribunnews.com/2019/06/27/dampak-sistem-zonasi-pelajar-ini-tak-di-smp-favorit-15-piagam-dibakar?page=3
Rudi,M.(2018).efektifitas penerimaann peserta didik.X,1-8.
