- Grand opening Mili Rejeki 9 Koptanu di MWC NU Tumpang
- LAZISNU MWC Kec. Turen Gelar Madrasah Amil Gelombang 2 Korwil 1
- MWC Lazisnu Kec. Turen Selenggarakan Madrasah Amil
- Kunjungan LAZISNU Kec. Turen Ke Ketua BAZNAS Kab. Malang
- Investasi Mili Rejeki Koptanu 8
- Melek Administrasi, IPNU-IPPNU Kalipare Wujudkan Potensi Pengurus
- Diskusi Kupas UU TPKS : Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual!
- Festival Santri Sebagai Wujud Menunjukkan Potensi Besar Santri
- Webinar Rekanita Mengukir Cerita: Menggali Potensi Santri sebagai Tunas Emas Indonesia
- Pelajar Se-Kabupaten Malang Gelar Doa Bersama dan Deklarasikan 7 Usut Tuntas Di Stadion Kanjuruhan
Efektivitas Pemberlakuan Sistem Zonasi dalam PPDB di Sekolah
Hasil Praktik Peserta Pelatihan Jurnalistik 2022

Keterangan Gambar : sumber gambar : google.com
Sistem zonasi adalah sistem penerimaan peserta didik baru yang ditinjau dari jarak rumah murid dengan sekolah. Pemberlakuan sistem zonasi ini dilakukan sejak tahun 2017 dan mulai efektif pada tahun 2018. Secara keseluruhan, sistem ini bertujuan untuk meratakan akses pendidikan pada kalangan masyarakat di setiap daerah. Selain itu, sistem ini juga bermanfaat untuk menghapuskan stigma sekolah favorit seperti yang umumnya dikenal sebelum – sebelumnya, sehingga dengan adanya sistem ini, setiap sekolah dapat mendapatkan branding dan minat setiap masyarakat dengan tingkatan yang sama.
Tetapi faktanya, sistem zonasi juga menimbulkan berbagai polemik di tengah-tengah masyarakat. Polemik tersebut mulai dari beban mengajar guru semakin besar, siswa yang memiliki kemampuan lemah akan tertinggal, siswa yang berpestasi tidak punya tantangan, sekolah negeri tidak tersebar secara merata, sistem zonasi melanggar hak anak, hingga maraknya pemalsuan data siswa oleh sekolah.
Persaingan dengan sekolah swasta juga turut menjadi faktor minimnya peminat sekolah negeri . Terlebih sekolah swasrta membuka pendaftaran lebih awal.”Jadi untuk swasta bisa milih siswa, kalau negeri sisa dari swasta”, keluh Bambang.
Baca Lainnya :
- PAC IPNU-IPPNU AMPELGADING PERINGATI TAHUN BARU HIJRIYAH BERSAMA SELURUH BANOM NU DESA TIRTOMARTO0
- Penerapan dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka0
- Zoom Meeting Sebagai Media Pembelajaran, Efektif Kah?0
- Banyak Revisi, Marwah dan Sakralnya Kongres Menjadi Taruhan1
- Budaya Patriarki! Di Masyarakat Karangploso? 0
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa untuk mencapai efektivitas sistem ini masih banyak hal yang perlu dikaji lebih mendalam lagi. Pemberlakuan sistem zonasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga, dalam ini kolaborasi aktif dari siswa, guru dan orang tua sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan tujuan utama dari kegiatan ini.
Sumber : https://www.renesia.com/10-dampak-negatif-sistem-zonasi/
Penulis : Risma Trianingsih - IPPNU Gedangan
Editor : Rekan Rohan
