- Grand opening Mili Rejeki 9 Koptanu di MWC NU Tumpang
- LAZISNU MWC Kec. Turen Gelar Madrasah Amil Gelombang 2 Korwil 1
- MWC Lazisnu Kec. Turen Selenggarakan Madrasah Amil
- Kunjungan LAZISNU Kec. Turen Ke Ketua BAZNAS Kab. Malang
- Investasi Mili Rejeki Koptanu 8
- Melek Administrasi, IPNU-IPPNU Kalipare Wujudkan Potensi Pengurus
- Diskusi Kupas UU TPKS : Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual!
- Festival Santri Sebagai Wujud Menunjukkan Potensi Besar Santri
- Webinar Rekanita Mengukir Cerita: Menggali Potensi Santri sebagai Tunas Emas Indonesia
- Pelajar Se-Kabupaten Malang Gelar Doa Bersama dan Deklarasikan 7 Usut Tuntas Di Stadion Kanjuruhan
Kader IPPNU Kabupaten Malang Mengkritisi Isu Kebijakan Penghapusan PAR dan Peremajaan Usia

Keterangan Gambar : Kader IPNU dan IPPNU Kabupaten Malang
KAB. MALANG – Gelaran Kongres IPNU ke XX dan IPPNU ke XIX yang akan diselenggarakan pada tanggal 12-15 Agustus 2022 di Jakarta menuai banyak kontroversial terkait kebijakan baru yang akan diusulkan pada rapat 3 tahunan tersebut.
Kebijakan tersebut salah satunya adalah tentang peremajaan usia kader dan penghapusan PAR (Pimpinan Anak Ranting). Beberapa kader IPPNU dari Kecamatan Singosari mengutarakan beberapa pendapat atas ketidaksetujuan kebijakan tersebut.
Seperti ucap ketua PAC IPPNU Singosari misalnya, Rekanita Uswatur Roifa, dia menuturkan bahwa dengan adanya kebijakan peremajaan kader akan mengakibatkan kurangnya marwah dan penghormatan untuk anggota Pimpinan Pusat jika dibatasi maksimal 24 tahun.
Baca Lainnya :
- Kader PKPT IPPNU Menyayangkan Wacana Penghapusan PKPT oleh Pimpinan Pusat0
- LANGKAH AWAL TUMBUHKAN BUDAYA LITERASI 0
- Tantangan Mas Menteri untuk Perguruan Tinggi Ciptakan Dana Abadinya Sendiri0
- Bukan Hanya Ekonomi Imbas Pandemi Serang Pendidikan Salah Satu Sekolah di Dampit Alami Kendala Pembe0
- Pelajar Kabupaten Malang Solid Menuju Tata Kelola Organisasi yang ideal0
Menurutnya, dengan usia maksimal yang sangat ‘muda’, jika dilibatkan dalam pengambilan keputusan masih bisa dikatakan labil dan belum memiliki sepenuhnya pendirian dan pemikiran yang matang. Maka dari itu, Rekanita Uswa – sapaan akrab Uswatur Roifa, meminta agar Pimpinan Pusat tidak mengesahkan kebijakan tersebut.
Sementara tentang penghapusan PAR (Pimpinan Anak Ranting), menurut Rekanita Anis yang menjabat sebagai Ketua PAC IPPNU Pakis, menuturkan hal yang sama seperti Rekanita Uswa yaitu tidak setuju.
Rekanita Anis, menuturkan bahwa masih banyak kader-kader yang terlahir dari PAR, dan jika hal tersebut di setujui akan berimbas terhadap sulitnya menarik kader oleh pimpinan yang aktif melakukan pengkaderan melalui PAR. Alasannya tentu cukup banyak dan yang paling disoroti adalah karena kondisi geografis setiap wilayah berbeda, terutama wilayah di Kabupaten Malang. Ada pimpinan yang basis pengkaderannya gencar di Pimpinan Anak Ranting, “Problemnya, di PAC IPPNU Pakis ini banyak kader di dusun yang sangat aktif dan antusias untuk berkegiatan di IPNU dan IPPNU, namun letak dusunnya jauh dengan inti desanya. Sehingga jika digabungkan menjadi satu di Pimpinan Ranting dikhawatirkan membuat semangat mereka berkurang, dan malah pasif berorganisasi” jelasnya.
Rekanita Uswa dan Rekanita Anis, sependapat terkait tidak setujunya hal tersebut karena mereka yakin jika kebijakan tersebut disetujui akan berimbas terhadap pengkaderan IPNU/IPPNU di beberapa daerah dan akan membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan juga mendisiplinkan aturan tersebut, apalagi pimpinan IPPNU di Indonesia ini memiliki tingkat serta medan berbeda tiap daerahnya. (lnfh)
Penulis : Rekanita Faiq
Editor : Elfina R.
